Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Pendidikan

Dibaca: 71 Oleh 11 Okt 2023Tidak ada komentar
Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Pendidikan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

bolmongkab.bnn.go.id, Bolaang Mongondow – Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang terjadi di seluruh kota di Indonesia memerlukan kebijakan yang responsif dan komprehensif dari seluruh Pemerintah Daerah sehingga daerah tersebut menjadi tanggap terhadap ancaman narkoba.
Program ini dinilai sangat penting bagi stakeholders, sebagai pedoman untuk mengambil perannya masing-masing secara kolaboratif dalam rangka mencegah dan memberantas narkoba. Oleh karena itu BNN Kabupaten Bolaang Mongondow melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Pendidikan.

Kegiatan Rapat Koordinasi Pemetaan Program Pemberdayaan Masyarakat di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Pendidikan dilaksanakan di Ruang Rapat Sutan Raja Hotel & Convention Kotamobagu. Kegiatan di ikuti oleh peserta yang terdiri dari Dinas/Badan/Instansi/Kecamatan yang ada di Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Menurut Plt. Kepala BNN Kabupaten Bolaang Mongondow, Recky M. Rotinsulu, SE., ME Rapat Koordinasi ini merupakan salah satu langkah untuk mensinergikan upaya P4GN untuk mewujudkan lingkungan instansi pemerintah dan pendidikan yang bersih dari narkoba, sekaligus mensinergikan program kerja dalam upaya P4GN.

“Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba  adalah upaya memobilisasi seluruh sumber daya yang ada untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam penanganan Narkoba yang meliputi upaya pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan. Pemetaan Sosial  adalah proses penggambaran masyarakat yang sistematik serta melibatkan pengumpulan data dan informasi mengenai masyarakat termasuk di dalamnya profil dan masalah sosial yang ada pada masyarakat tersebut. Oleh karena itu melalui rapat koordinasi ini diharapkan akan terbangun satu komitmen dan sinergitas bersama dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemerintah”, ungkap Recky M. Rotinsulu, SE., ME.

Ruang Lingkup Pemetaan Masyarakat Anti Narkoba adalah pengenalan wilayah kerja melalui pengumpulan data dan informasi tentang sasaran melalui Peran Serta Masyarakat (PSM) dan kerawanan Narkoba dengan Pemberdayaan Alternatif (Dayatif) sebagai modal dasar dan perencanaan awal pada sasaran dan kawasan yang ditetapkan.
.
.
.
.
#bnnkbolaangmongondow
#bolmonghebat
#bolmongbersinar
#bayadonnarkoba
#SalamSehatTanpaNarkoba
#WarOnDrugs
#IndonesiaBersinar

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel